Sejumlah negara di Asia Tenggara menyepakati kerangka kerja sama ekonomi digital dalam pertemuan tingkat menteri. Kesepakatan mencakup pengaturan aliran data lintas batas, interoperabilitas pembayaran digital, dan perlindungan konsumen daring.
Rincian dan Dampak
Sistem pembayaran berbasis kode QR antarnegara akan diperluas secara bertahap.
Kerangka ini menyiapkan standar minimum perlindungan data pribadi bagi pengguna lintas negara.
Pelaku usaha kecil menjadi sasaran utama program pendampingan ekspor digital.
Pasar digital kawasan hanya akan tumbuh bila aturannya bisa saling dibaca.
— Perwakilan delegasi salah satu negara anggota
Langkah Selanjutnya
Implementasi teknis dijadwalkan dimulai tahun depan melalui kelompok kerja bersama.
Redaksi The Bali Desk akan terus memantau perkembangan isu ini dan memperbarui laporan begitu ada informasi resmi terbaru dari pihak terkait.