Pemerintah Kabupaten Gianyar meluncurkan kartu seniman yang memberi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja seni. Tahap pertama menyasar 3.500 seniman yang terdaftar dalam basis data budaya daerah.
Rincian dan Dampak
Kartu mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan premi ditanggung anggaran daerah.
Pendataan dilakukan melalui sanggar, sekaa gong, dan komunitas seni di seluruh kecamatan.
Pemegang kartu juga memperoleh prioritas mengisi agenda pertunjukan resmi pemerintah daerah.
Seniman kita tampil di mana-mana, tetapi banyak yang belum punya perlindungan apa pun.
— Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar
Langkah Selanjutnya
Tahap kedua direncanakan mencakup pengrajin dan pekerja pendukung pertunjukan pada tahun depan.
Redaksi The Bali Desk akan terus memantau perkembangan isu ini dan memperbarui laporan begitu ada informasi resmi terbaru dari pihak terkait.

